Minggu, 07 Agustus 2011

Mengenal E-currency

Seputar  E-Currency
E-Currency (e-money, electronic money)  dapat diartikan sebagai uang atau mata uang yang hanya ditransaksikan secara elektronis melalui jaringan internet computer. Penyedia jasa E-currency layaknya Bank dalam dunia konvensional. Jenis E-curency yang ada di dunia ini dapat anda kunjungi situs GDCA (Global Digital Currency Association List) di www.gdcaonline.org.
Mengapa E-Currency ini semakin hari semakin dibutuhkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat? Beberapa dari keuntungan E-Currency ini adalah:

1. Waktu transaksi yang cepat.
Mungkin kata “cepat” belum mewakili kecepatan sebenarnya dari transaksi dengan E-currency ini. Hanya dibutuhkan waktu kurang dari 1 detik untuk dapat bertransaksi.
2. Tidak mengenal batas negara (Stateless territory)
E-currency adalah independen yang nilainya ditentukan oleh keadaan suatu pasar dan tingkat kepercayaan penggunanya.
Perusahaan penyedia jasa E-currency biasanya beroperasi sebagai offshore company, disini dapat diartikan sebagai perusahaan yang beroperasi atau melakukan bisnisnya tidak terikat pada suatu negara tertentu.
3. Transaksi sepenuhnya elektronis
E-currency dapat ditransaksikan kapan saja, dimana saja, oleh penggunanya, hal ini dapat dimungkinkan karena sepenuhnya proses transaksi dilakukan secara elektronis. Elektronis dalam hal ini adalah fully automated, dilakukan oleh sistem dan teknologi yang tersedia. Kecuali ada satu masalah yang diperlukan analisa dan pemecahan masalah oleh pihak support, maka peran dari operator penyedia E-currency baru dilibatkan.
4. Fee transaksi Yang sangat Murah.
Dikarenakan karena jenis transaksi yang dilakukan E-currency adalah fully automated dan elektronis, maka fee yang dikenakan oleh pihak penyedia layanan E-currency adalah rendah.
5. Jasa penukaran yang tersedia
Untuk dapat menggunakan E-currency, pengguna harus membuka rekening dulu di salah satu E-currency. Setelah rekeningnya aktif, ia harus “membeli” E-currency tersebut pada jasa penukaran E-curenccy. Kita mengenalnya dengan sebutan E-exchanger atau penyedia jasa penukaran E-currency.
Dengan mata uang konvensional yang kita punya, kita akan membeli E-currency yang akan diisikan pada rekening E-currency kita. Setelah rekening E-currency kita telah ada nilainya, kita dapat bertransaksi dengan E-currency tersebut.
6. Prosedur pembukaan account yang singkat
. Pengguna tidak diharuskan melakukan prosedur verifikasi seperti melakukan uploading identifikasi dokumen (KTP atau sejenisnya) pada tahap ini.
Setelah rekening aktif, pengguna langsung dapat menggunakannya untuk bertransaksi.
7. Dapat ditukar ke mata uang konvensional
Setelah kita memiliki nilai E-currency, satu saat pengguna membutuhkan uang konvensional, ia dapat menukarkannya pada jasa penukaran E-currency.
8. Tidak terpengaruh oleh situasi politik suatu negara atau kawasan
Nilai E-currency tidak akan terpengaruh oleh keadaan politik suatu negara. Inflasi, konflik, perpercahan politik, perang atau apapun kondisi negatif yang terjadi pada suatu negara atau kawasan tidak memiliki impact langsung yang pada nilai tukar E-currency. Sejatinya pengguna tidak perlu khawatir pada kondisi geopolitik suatu negara atau kawasan, karena satu-satunya yang menjadi acuan adalah nilai market atau bisa langsung dilihat fluktuasi nilai E-currency pada Exchanger
9. Transaksi yang privat (Full Anonimity)
E-currency memungkinkan penggunanya untuk dapat bertransaksi secara privat, artinya kita bisa mengirimkan E-currency pada pihak lain tanpa pihak lain mengetahui siapa pengirimnya. Hanya saja fee yang dikenakan untuk transaksi ini akan lebih mahal ketimbang transaksi yang non-privat
10. Jumlah pengguna yang terus bertambah
Jumlah pengguna E-currency kian hari kian bertambah, semakin hari semakin tinggi dan dibantu oleh kemudahan serta transparansi yang diberikan oleh pihak penyedia E-currency Liberty reserve.
11. AML (anti money laundering) tetap dipatuhi
Penyedia jasa E-currency tetap diharuskan mematuhi peraturan global di dunia perbankan konvensional seperti Anti Money-Laundering. Bila diketahui ada transaksi yang mencurigakan, maka pihak penyedia E-currency dapat melakukan investigasi lebih jauh untuk mengatasi terjadinya fraud, ataupun money laundering.
12. Payment gateway API
Penyedia jasa E-currency akan memberikan Application Programming Interface, ataupun perangkat lunak yang didistribusikan pada pihak merchant ataupun vendor yang ingin mengintegrasikan proses transaksi E-currency pada situs atau pun perusahaannya.
Dengan adanya API ini, pihak merchant tidak harus bolak balik ke penyedia jasa E-currency, untuk dapat memeriksa transaksi yang terjadi berhasil atau tidak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar